Prabowo Lantik Budi Gunawan Jadi Wantimpres, PDIP: Selamat Bekerja
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Budi Gunawan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (02/10/2026).
Budi Gunawan merupakan salah satu dari 26 tokoh yang diangkat sebagai anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan Wantimpres tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai ketua merangkap anggota, sedangkan Muhammad Hatta Rajasa menjadi wakil ketua merangkap anggota. Budi Gunawan masuk sebagai salah satu anggota.
Baca: Indonesia Hormati Grasi Presiden Filipina untuk Mary Jane Veloso
Pelantikan tersebut menandai kembalinya Budi Gunawan ke lingkungan pemerintahan setelah sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Respons terhadap penunjukan Budi Gunawan juga datang dari PDI Perjuangan. Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menyampaikan ucapan singkat setelah Budi Gunawan resmi dilantik.
Baca: Daratan Baru 30,3 Hektare Muncul Dekat Anak Krakatau, Ini Penjelasan Petugas
"Selamat bekerja," kata Ganjar kepada wartawan, Jumat (02/10/2026).
Sementara itu, politikus PDIP Guntur Romli menegaskan bahwa pengangkatan Budi Gunawan sebagai Wantimpres merupakan kewenangan Presiden Prabowo.
"Bapak Budi Gunawan dipilih sebagai Wantimpres atas dasar prerogatif Presiden, kami menghormatinya. Tapi Bapak Budi Gunawan bukan anggota PDI Perjuangan, beliau tidak punya KTA," ujar Guntur Romli.
Baca: Polemik Desil Memanas, Kemensos dan BPS Buka Data Bersama CELIOS
Budi Gunawan sebelumnya memiliki pengalaman panjang di kepolisian dan pemerintahan. Ia pernah menjabat Wakapolri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), serta Menko Polkam sebelum kemudian dipercaya menjadi anggota Wantimpres.
Selain Budi Gunawan, sejumlah mantan menteri koordinator juga masuk dalam jajaran Wantimpres. Mereka antara lain Pratikno, Hatta Rajasa, Agum Gumelar dan Chairul Tanjung.
Baca: 13 Pemohon Kembali Gugat Pilpres 2024 ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi
Dengan posisi barunya tersebut, Budi Gunawan kini menjadi bagian dari lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. (SM)
