Pendaftaran PPPK Hanya Dibuka Sepekan
KANALSUMATERA.com - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Pendaftaran pegawai kontrak setara PNS bisa dilakukan lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan sepeerti yang diberitakan Okezone mengatakan, pendaftaran sendiri nantinya akan berlangsung selama 7 hari. Artinya pendaftaran hanya dibuka hingga 16 Februari 2019.
"Tanggal 8-9 Februari pengumumannya saja kaya mekanisme dan sebagainya. Tanggal 10-16 Februari itu pendaftaran online," ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (11/2/2019).
Pada periode tersebut juga BKN melakukan verifikasi administrasi. Kemudian pada tanggal 18 Februari BKN mengumumkan hasil verifikasi data administrasi
Baca: Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainkan Instrumen Kedaulatan Negara
"Periode yang sama kita melakukan verifikasi," ucapnya.
Setelah itu, pada tanggal 23-24 Februari dilakukan pelaksanaan Seleksi. Setelah itu pada tanggal 25-28 Februari dilakukan pengolahan nilai dan pada 1 Maret diumumkan hasilnya.
"Pokoknya paling lambat Maret 2019 sudah beres," ucapnya.
Baca: Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Tangkap Peluang Pelemahan Ekonomi Singapura
Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK tahap 1:
1. Pengumuman Penerimaan PPPK (8 & 9 Februari 2019)
2. Pendaftaran Peserta Secara Online (10-16 Februari 2019)
3. Pelaksanaan Tes (23 dan 24 Februari 2019)
Baca: Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komisi VIII Dorong Perbaikan Sistem
4. Pengolahan Nilai (25-28 Februari 2019).
5. Pengumuman Hasil (1 Maret 2019).
