Saat Brigjen Prasetijo dan Tommy Sumardi Saling Berbantah Soal Duit Suap

Mawardi Tombang
Selasa, 1 Desember 2020 20:06:32

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigadir Jenderal atau Brigjen Prasetijo Utomo, menyatakan sudah mengembalikan uang US$ 20 ribu yang diberikan oleh Tommy Sumardi.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap kepengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra, US$ 20 ribu disebut-sebut sebagai uang persahabatan.

Kepada majelis hakim, Prasetijo membantah dirinya menerima uang dari Tommy terkait penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice.

"Saya buktikan Yang Mulia, bahwa di tanggal 15 Juli, saya dipanggil oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan. Saya dikonfrontir sama beliau (Tommy). Waktu itu saya ditanya apakah terima uang dari Djoko Tjandra. Saya bilang, 'Tidak Jenderal'," ujar Prasetijo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa, 1 Desember 2020.

"Tetapi tiba-tiba terdakwa ini (Tommy) berdiri. 'Yang bener Bro, lo kan terima uang dari saya'," kata Prasetijo menirukan ucapan Tommy.

Baca: Anggaran MBG Dipangkas Rp 67, Ini Sektor yang Terdampak: Penerima Manfaat Tidak Terdampak

Mendengar pernyataan Tommy saat itu, Prasetijo langsung mengatakan akan mengembalikan uang yang telah diterimanya. Ia mengaku langsung menelepon istrinya untuk membawa uang US$ 20 ribu yang disimpan di dalam lemari.

"Saya telepon jam 1 malam istri saya, 'Tolong dibawa itu uang yang ada di lemari yang saya simpan waktu kemarin itu.' Saya kembalikan, dan ini sudah saya kembalikan Yang Mulia," ucap Prasetijo.

Setelah itu, Prasetijo menyebut ada perjanjian untuk tidak mempermasalahkan pemberian uang tersebut sampai persidangan. "Di situ ada janji, bahwa tidak akan dipermasalahkan sampai di persidangan ini Yang Mulia. Jadi saya kembalikan," kata Prasetijo.

Di persidangan ini, Tommy membantah kesaksian Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo soal pemberian uang US$ 20 ribu.

Menurut Prasetijo, uang tersebut adalah duit persahabatan karena dirinya kerap membantu Tommy. Uang US$ 20 ribu itu diberikan Tommy kepada Prasetijo saat berada di dalam mobil. Namun, Tommy menyebut jumlahnya adalah US$ 50 ribu.

Baca: BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa dan Sinergi Parlemen dan Eksekutif

"Berarti bukan US$ 20 ribu?" tanya hakim.

"Oh bukan yang mulia, US$ 50 ribu," kata Tommy.

Mendengar Tommy, Prasetijo langsung membantah.

"Saya kerja di Polri 30 tahun dan saya adalah penyidik yang mulia. Kalau saja saya tidak jujur untuk mengakui bisa saja yang mulia. Saya mau perang dan lurus perkara ini makanya saya bertanggung jawab dan mengakui US$ 20 ribu itu saya terima dari terdakwa (Tommy Sumardi)," ujar Prasetijo.

Baca: Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke: KKP Janji Bereskan dalam Sepekan

Sumber: tempo.co

Terkait
Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi Guru: Ini Menyakitkan!!!
Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi Guru: Ini Menyakitkan!!!
Kadin: MBG Berpotensi Kerek Pertumbuhan PDB hingga 3,5
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Tindakan AS Tangkap Presiden V
Lainnya
Bripka Richi Raih Penghargaan Umrah dalam Green Policing Award Polda Riau
Bripka Richi Raih Penghargaan Umrah dalam Green Policing Award Polda Riau
Pemko Pekanbaru Vaksin Covid-19 360 Pejabatnya, Selanju
KPU Mengaku Tiap Jam Diserang Peretas China dan Rusia
Kedubes Inggris Pantau Kondisi Politik di Aceh
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam