Saat Brigjen Prasetijo dan Tommy Sumardi Saling Berbantah Soal Duit Suap

Mawardi Tombang
Selasa, 1 Desember 2020 20:06:32

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigadir Jenderal atau Brigjen Prasetijo Utomo, menyatakan sudah mengembalikan uang US$ 20 ribu yang diberikan oleh Tommy Sumardi.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap kepengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra, US$ 20 ribu disebut-sebut sebagai uang persahabatan.

Kepada majelis hakim, Prasetijo membantah dirinya menerima uang dari Tommy terkait penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice.

"Saya buktikan Yang Mulia, bahwa di tanggal 15 Juli, saya dipanggil oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan. Saya dikonfrontir sama beliau (Tommy). Waktu itu saya ditanya apakah terima uang dari Djoko Tjandra. Saya bilang, 'Tidak Jenderal'," ujar Prasetijo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa, 1 Desember 2020.

"Tetapi tiba-tiba terdakwa ini (Tommy) berdiri. 'Yang bener Bro, lo kan terima uang dari saya'," kata Prasetijo menirukan ucapan Tommy.

Baca: MA Koreksi Kasus Timah: Kerusakan Lingkungan Rp271 Triliun Bukan Kerugian Negara

Mendengar pernyataan Tommy saat itu, Prasetijo langsung mengatakan akan mengembalikan uang yang telah diterimanya. Ia mengaku langsung menelepon istrinya untuk membawa uang US$ 20 ribu yang disimpan di dalam lemari.

"Saya telepon jam 1 malam istri saya, 'Tolong dibawa itu uang yang ada di lemari yang saya simpan waktu kemarin itu.' Saya kembalikan, dan ini sudah saya kembalikan Yang Mulia," ucap Prasetijo.

Setelah itu, Prasetijo menyebut ada perjanjian untuk tidak mempermasalahkan pemberian uang tersebut sampai persidangan. "Di situ ada janji, bahwa tidak akan dipermasalahkan sampai di persidangan ini Yang Mulia. Jadi saya kembalikan," kata Prasetijo.

Di persidangan ini, Tommy membantah kesaksian Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo soal pemberian uang US$ 20 ribu.

Menurut Prasetijo, uang tersebut adalah duit persahabatan karena dirinya kerap membantu Tommy. Uang US$ 20 ribu itu diberikan Tommy kepada Prasetijo saat berada di dalam mobil. Namun, Tommy menyebut jumlahnya adalah US$ 50 ribu.

Baca: Pakar Usul Nama RUU Perampasan Aset Diubah, DPR Diminta Perkuat Perlindungan Hak Rakyat

"Berarti bukan US$ 20 ribu?" tanya hakim.

"Oh bukan yang mulia, US$ 50 ribu," kata Tommy.

Mendengar Tommy, Prasetijo langsung membantah.

"Saya kerja di Polri 30 tahun dan saya adalah penyidik yang mulia. Kalau saja saya tidak jujur untuk mengakui bisa saja yang mulia. Saya mau perang dan lurus perkara ini makanya saya bertanggung jawab dan mengakui US$ 20 ribu itu saya terima dari terdakwa (Tommy Sumardi)," ujar Prasetijo.

Baca: 90 Persen Pemda Kena Sanksi Sampah, Menteri LH: Bisa Berujung Tersangka Jika Tetap Membandel

Sumber: tempo.co



Terkait
Utang Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, BGN Minta Maaf dan Janji Lunasi pada 2026
Utang Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, BGN Minta Maaf dan Janji Lunasi pada 2026
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Batu Bara, Hab
Rapat Pansus Daerah Kepulauan, Hendry Munief Soroti Pes
Dorong Pendidikan Vokasi, Hendry Munief Minta Pemerinta
Lainnya
Rapat dengan Menteri Desa, Syahrul Aidi Sampaikan Pertanyaan Kades Terkait Koperasi Desa Merah Putih
Rapat dengan Menteri Desa, Syahrul Aidi Sampaikan Pertanyaan Kades Terkait Koperasi Desa Merah Putih
Jokowi Minta Mensos Segera Salurkan Bansos Mulai Awal J
Wabah Ebola Tewaskan 500 orang di Kongo
Remaja Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Berhasil di Bek
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Nasional
8 Orang Hilang Saat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polri dan Wartawan Gelar Doa Bersama
8 Orang Hilang Saat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polri dan Wartawan Gelar Doa Bersama
13 Pemohon Kembali Gugat Pilpres 2024 ke MK, Minta Gibr
Menag Bidik Dana Sosial Keagamaan Rp1.000 Triliun, Ini
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
PISA 2025: Skor Literasi dan Sains Indonesia Naik, Akses Pendidikan Capai 90 Persen
PISA 2025: Skor Literasi dan Sains Indonesia Naik, Akses Pendidikan Capai 90 Persen
Lintas Angkatan Bersatu, Reuni IKA SMPN 10/09 Harapan R
Karmila Sari Dorong Sekolah di Riau Benahi Data untuk P
Politik
Demokrat Ketambahan Kader Baru, Aldi Taher dan Andry Hakim Resmi Bergabung
Demokrat Ketambahan Kader Baru, Aldi Taher dan Andry Hakim Resmi Bergabung
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat M
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotri
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I