Tak Berperikemanusiaan, Dewi Tanjung Tuding Kasus Novel Rekayasa!
Kanalsumatra -
Kasus penyerangan Novel Baswedan terkait serangan air keras memasuki babak baru.
Hal ini berdasarkan atas laporan Kader PDIP, Dewi tanjung ke Polda Metro jaya sebut kasus penyiraman Novel rekayasa.
Mendengar kabar tersebut, tim hukum Novel, Saur Siangin bakal melaporkan balik Dewi tanjung kepada kepolisian atas dasar fitnah, kamis (7/11).
Baca: Hendry Munief Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk dalam RUU Daerah Kepulauan
"Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan,” tegas Saur.
Ia menduga laporan Dewi Tanjung ini bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Saur juga menyebutkan bahwa tuduhan yang dilayangkan Dewi ini sangat serius dan tidak berperikemanusiaan.
“negara kita ini negara hukum. Tuduhan ini sangat serius. Dalam hitungan 1-2 hari kita akan melakukan upaya hukum terhadap dia,” tambah pengacara tersebut.ysi
Baca: Syahrul Aidi Maazat Kecam Penghadangan UAS di Kutai Barat, Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama
