Waduh... Pasangan Remaja di Aceh Besar ini Kepergok Mesum di Loteng Masjid

Mawardi Tombang
Senin, 25 Februari 2019 12:20:07
Sejoli yang tertangkap basah sedang mesum di atas masjid di Aceh Besar. Foto; Dok. Polsek Lembah Seulawah (Foto: Kumparan)

KANALSUMATERA.com - Ada-ada saja aksi tak terpuji pasangan remaja ini. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Besar, mengamankan pasangan remaja non-muhrim sedang berbuat khalwat/mesum di atas Masjid Jami Baitul Muttaqin Saree, Kecamatan Lembah Seulawah.

Sejoli tersebut tertangkap kamera warga sedang berhubungan badan layaknya pasangan suami-istri. Video berdurasi 1 menit itu kini beredar dan heboh di sosial media.

Sebagaimana dikutp dari Kumparan, Kepala Satpol Pamong Praja (PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar, Rusli mengatakan, kedua pasangan remaja tersebut masih berusia 17 dan 16 tahun. Keduanya kini sedang menjalani proses pemeriksaan dan ditahan di kantor Satpol-WH provinsi di Banda Aceh.

“Iya, benar mereka diamankan warga karena melakukan perbuatan khalwat di atas masjid di Saree, Aceh Besar. Untuk selanjutnya kita menunggu proses dari kesaksian dan kronologis kejadian,” ujarnya dikonfirmasi kumparan via telepon Senin (25/2).

Baca: Wabup Kampar Dorong PSEL Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Rusli menjelaskan, perbuatan kedua remaja itu diketahui warga setelah merasa curiga atas gerak-gerik keduanya. Usai salat magrib pada Minggu (24/2) kemarin, warga kemudian mengintip dan merekam aksi keduanya sebelum ditangkap.
?
“Setelah diamankan mereka dibawa ke Polsek dan menghubungi kami. Namun beberapa saat berada di sana, mendengar kabar warga akan datang mereka dibawa ke Mapolres Jantho. Setelah diinterogasi dan didata petugas, sekitar pukul 03.00 WIB pagi tadi dibawa ke kantor Satpol PP-WH Provinsi,” ujarnya.

Untuk sanksi terhadap keduanya, kata Rusli, pihaknya akan melihat aturan kembali. Musababnya, kedua remaja tersebut masih di bawah umur. Kemungkinan mereka tidak dikenakan hukum jinayah akan tetapi menggunakan hukum adat. Hukum adat yang dimaksud adalah dikenakan denda untuk keduanya atau dinikahkan.

“Masih SMA dua-duanya. Masih anak-anak di bawah umur. Mungkin akan ditempuh jalur lain seperti hukum adat tapi kita lihat aturan yang jelas bagaimana. Tidak bisa kita proses dulu,” ujarnya.



Terkait
Utang Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, BGN Minta Maaf dan Janji Lunasi pada 2026
Utang Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, BGN Minta Maaf dan Janji Lunasi pada 2026
Drone Emprit Baca Sentimen Negatif atas Penggantian Kep
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa da
Lainnya
Komnas HAM Bentuk Tim Usut Penembakan Anggota FPI, Polri: Itu Bentuk Pengawasan
Komnas HAM Bentuk Tim Usut Penembakan Anggota FPI, Polri: Itu Bentuk Pengawasan
16 Kabupaten/Kota di Sumbar Terima Penghargaan WTN, Gub
Romi Seret Khofifah Ikut Rekomendasi Nama Kakanwil
MABIT akan Jadi Mata Pelajaran Tambahan Pelajar di Peka
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Nasional
Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?
Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?
Prabowo Pantau Erupsi Anak Krakatau, Jajaran Pemerintah
Abu Anak Krakatau Meluas, 6 Bandara Ditutup Termasuk Hu
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Kriminal
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gar
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar