Walau Pakai Tongkat, Harris Ikut Demo Tolak RUU KPK
Pekanbaru, KANALSUMATERA.com - Unjuk rasa atau demonstrasi merupakan sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.
Sebagai fungsi kontrol, mahasiswa turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah terhadap sesuatu yang tidak berkenan dihati masyarakat.
Berangkat dengan semangat patriotisme dan rasa bela negara yang tinggi, mahasiswa rela mengorbankan waktu dan tenaga untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat.
Sebut saja Harris, mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) Fakultas Hukum, rela berjibaku dengan rekan-rekan sesama almamater untuk menyampaikan aksi protes ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.
Baca: Kemenag Uji Coba Sistem Gaji Terintegrasi, Update Data Pegawai Jadi Kunci: Juni Uji Coba
Dalam hal ini, Harris berjuang menyuarakan hati rakyat yang menolak ketidakadilan pemerintah saat ini dalam penetapan hukum.
Bermodal tongkat ia berdiri bersama ratusan mahasiswa lainnya dalam aksi unjuk rasa terhadap penolakan RUU KPK.
Semangat juang dan jiwa patriotisme tidak menghalangi tekad nya dalam menyampaikan aspirasinya terkait jeritan rakyat Indonesia.
Walaupun fisik tidak sehat seperti yang lainnya, tetapi semangat juangnya melebihi dari ratusan mahasiswa yang berkumpul di depan gedung wakil rakyat.
Baca: BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI
Alasan yang dilontarkan nya sederhana, tapi menyentuh hingga ke hati.
"Negeriku lagi berduka, jeritan rakyat semakin menggema, pemimpin wakil rakyat yang seharusnya membela dan melindungi rakyat kini malah menyengsarakan rakyat", ungkapnya.
Hukum dibuat dengan tergesa-gesa tanpa melibatkan pihak yang seharusnya ikut serta. Pengesahan sembunyi-sembunyi sehingga menimbulkan kerusuhan bagi negeri pertiwi. ys
