Awasi Libur Akhir Tahun, Satgas Covid-19 Bentuk Pos Pemantauan

Mawardi Tombang
Senin, 21 Desember 2020 07:35:27

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membentuk pos pemantauan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan masyarakat selama musim libur akhir tahun. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 3 tahun 2020 Satgas Covid-19, yang diteken 19 Desember 2020.

"Satgas Penanganan Covid-19 daerah yang dibantu otoritas penyelenggara transportasi umum bersama-sama menyelenggarakan pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum yang aman Covid-19 dengan membentuk Pos Pengamanan Terpadu," tulis surat edaran tersebut.

Dijelaskan pula bahwa otoritas, pengelola, dan penyelnggara transportasi umum menugaskan pengawasan selama penyelenggaraan operasional transportasi umum. Pemerintah daerah, kementerian/lembaga, juga TNI/Polri, diberi kuasa untuk menghentikan dan/atau melarang perjalanan seseorang jika dinilai melanggar aturan ini.

Surat edaran itu berisi instruksi detail kewajiban pelaku perjalanan selama masa libur panjang dari 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Dijelaskan bahwa tiap pelaku perjalanan wajib membawa dokumen rapid tes antigen dengan hasil negatif dengan jangka waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, jika ingin bepergian ke luar kota.

Baca: Sekolah Rakyat Jenjang SD Sepi Peminat, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Asrama


Khusus ke Pulau Bali, tes yang disyaratkan adalah tes RT-PCR alias swab. Aturan ini dibuat untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia selama masa liburan.

"Pengalaman tiga liburan sebelumnya, mobilitas warga selalu memicu peningkatan kasus penularan baru. Oleh karena itu sudah seharusnya warga untuk lebih patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Semua diatur dalam surat edaran terbaru ini," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Wiku menambahkan ketentuan serupa juga berlaku bagi pelaku perjalanan internasional selama libur Natal dan Tahun Baru. Para pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menunjukkan hasil negative tes RT-PCR di negara asal dan berlaku 3 x 24 jam sejak diterbitkan ke dalam e-HAC Indonesia.

"Satgas dibantu dengan otoritas transportasi dan didukung kementerian/lembaga maupun TNI-Polri akan memastikan regulasi ini bisa berjalan efektif dan tujuan mencegah dan mengurangi penularan Covid-19 bisa tercapai," ujar Wiku.

Baca: Mendikdasmen Tegaskan MBG Hanya untuk Siswa yang Membutuhkan, Pelibatan Kantin Masih Dikaji

Sumber: tempo.co

Terkait
Dana Transfer Daerah Berpeluang Ditambah, Pemerintah Siapkan Solusi Pembayaran Gaji PPPK
Dana Transfer Daerah Berpeluang Ditambah, Pemerintah Siapkan Solusi Pembayaran Gaji PPPK
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Menkeu Purbaya Sebut Ada Peluang Gaji ASN tahun 2026 Ba
Lainnya
Pondok Pesantren Darul Hadits Menaja  Community Service International Fokus Motivasi Kesuksesan
Pondok Pesantren Darul Hadits Menaja  Community Service International Fokus Motivasi Kesuksesan
Penusuk Syekh Ali Jaber Dituntut Hukuman 10 Tahun Penja
Syahrul Aidi Minta Proyek IPAL Kota Pekanbaru Jangan Ga
Dinilai Rentan Disusupi Ideologi Radikal, Masjid Pemeri
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Hukum
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D