Kemenag Tegaskan Etika Dakwah Usai Ceramah Habib Alwi Assegaf Viral, MUI Serukan Boikot
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para penceramah agar menjaga etika dan kesantunan dalam berdakwah menyusul polemik ceramah Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf yang viral di media sosial. Materi ceramah tersebut menuai kritik karena dinilai merendahkan martabat perempuan.
Pernyataan Kemenag muncul setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam untuk tidak lagi mengundang maupun mengikuti majelis yang menghadirkan Habib Alwi sebagai penceramah.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa dakwah tidak hanya berorientasi pada penyampaian ajaran agama, tetapi juga harus mencerminkan akhlak dan keteladanan.
Baca: Puan Maharani Soroti Kesehatan Warga Terdampak Karhutla, Minta Pemerintah Bertindak Cepat
"Dalam Islam, selain berfungsi menyampaikan pesan keagamaan, dakwah juga memberikan keteladanan melalui tutur kata dan perilaku. Rasulullah SAW adalah rujukan agung bagaimana dakwah Islam dijalankan," kata Thobib Al Asyhar kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Menurut Kemenag, seorang dai memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan pesan keagamaan dengan bahasa yang santun, menyejukkan, dan menghormati sesama. Karena itu, penggunaan humor dalam ceramah juga perlu memperhatikan batas etika agar tidak menyinggung atau merendahkan orang lain.
Baca: Puluhan Ribu Buruh Konvoi Motor Padati Jalan Sudirman, Lalu Lintas Jakarta Direkayasa
"Karena itu, setiap penceramah atau dai yang berbicara di ruang publik hendaknya senantiasa menjaga etika dalam menyampaikan materi ceramah, termasuk dalam menggunakan humor agar tidak merendahkan atau melukai martabat orang lain," ujarnya.
Kemenag juga menyoroti pentingnya menjaga fungsi majelis keagamaan sebagai ruang pembelajaran yang membawa manfaat bagi masyarakat. Dakwah diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai moral, persaudaraan, dan penghormatan terhadap sesama.
Kemenag Hormati Sikap MUI
Baca: Puan Buka Suara soal Wacana Penggabungan BMKG dan Badan Geologi
Terkait polemik yang berkembang, Kemenag menyatakan menghormati peran MUI sebagai mitra pemerintah dalam membimbing umat Islam.
Thobib mengatakan pihaknya mencermati berbagai aspirasi dan respons masyarakat atas ceramah yang menjadi perbincangan luas tersebut. Ia berharap persoalan ini menjadi pengingat bagi para pendakwah untuk lebih memperhatikan etika ketika berbicara di hadapan publik.
Baca: Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Disesuaikan, Panglima Tindak Lanjuti
"Terkait polemik yang berkembang, Kemenag mencermati aspirasi dan respons masyarakat. Kami pun menghormati peran MUI sebagai mitra pemerintah dalam membimbing umat. Harapannya, ruang dakwah dan majelis keagamaan tetap menjadi ruang yang menyejukkan, mendidik, serta memperkuat penghormatan terhadap sesama," ungkapnya.
MUI Minta Habib Alwi Tidak Lagi Diundang Ceramah
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyampaikan kritik terhadap materi ceramah Habib Alwi yang dinilai tidak mencerminkan etika dan keteladanan seorang pendakwah.
Baca: Orang Tua Penerima MBG Berpeluang Dapat Bedah Rumah dan Rumah Subsidi
Melalui unggahan di akun X pribadinya, Cholil meminta masyarakat untuk tidak lagi mengundang maupun mengikuti majelis yang menghadirkan penceramah tersebut.
"Sodare-sodare, jangan undang lagi dan tak usah diikuti majelisnya orang model gini ya," tegas Kiai Cholil Nafis melalui unggahan di akun X (Twitter) pribadinya, @cholilnafis, dikutip dari laman MUI, Selasa (20/10/2026).
Baca: BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG, Ini Alasan dan Batas Waktu Konsumsinya
Polemik ini bermula dari beredarnya potongan video ceramah di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sosok yang diidentifikasi sebagai Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf membicarakan tarif ceramah yang disebut-sebut paling rendah mencapai Rp75 juta.
Perbincangan kemudian meluas setelah muncul sejumlah pernyataan yang dinilai sebagian masyarakat tidak pantas disampaikan dalam forum keagamaan, terutama karena menyangkut perempuan dan santriwati.
Kritik yang berkembang menyoroti pentingnya menjaga kehormatan jamaah serta memastikan kegiatan dakwah tetap berlandaskan akhlak dan kesantunan.
Baca: Mendagri Siapkan Tiga Skema Solusi Atasi Krisis Gaji Pegawai Pemda dan PPPK
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik mengenai tanggung jawab penceramah dalam menyampaikan pesan agama. Di tengah cepatnya penyebaran konten melalui media sosial, setiap dai dituntut lebih berhati-hati dalam memilih kata dan menyampaikan humor agar tidak menimbulkan polemik maupun melukai martabat orang lain. (SM)
