Prihatin Kondisi KPK, 73 Guru Besar Surati Presiden: Minta Awasi Firli Cs

Mawardi Tombang
Selasa, 25 Mei 2021 02:33:12

KANALSUMATERA.com - JAKARTA - Merasa Kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memprihatinkan, sebanyak 73 guru besar yang berasal dari sejumlah universitas yang tergabung dalam Koalisi Guru Besar Anti Korupsi menyurati Presiden Joko Widodo pada Senin (24/5).

Dalam suratnya tersebut, para guru besar meminta Presiden Jokowi agar mengawasi tindak tanduk Firli Bahuri cs dan menonaktifkan kembali 75 pegawai KPK yang dianggap tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Mereka juga memandang Surat Keputusan (SK) yang diteken Firli Bahuri bisa dikategorikan pidana.

"Dalam pengamatan kami, ada banyak permasalahan yang perlu untuk dituntaskan," kata salah satu anggota koalisi, Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (24/5/2021).

Dia melanjutkan, permasalahan itu mulai dari penanganan perkara yang tidak maksimal, serangkaian dugaan pelanggaran kode etik, sampai pada kekisruhan akibat kebijakan komisioner. Hal itu, tegas dia, mengakibatkan penurunan kepercayaan publik terhadap KPK yang cukup drastis sejak 2020.

Baca: Prabowo Resmi Lantik Sarmuji Jadi Menteri Perindustrian Gantikan Agus Gumiwang

Sigit menambahkan, sejak awal masyarakat sipil, organisasi keagamaan, maupun akademisi telah menganalisis keabsahan TWK ini. Ada dua kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil analisis tersebut.

Pertama, penyelenggaraan TWK tidak berdasarkan hukum dan berpotensi melanggar etika publik. "Tidak ditemukan kewajiban bagi pegawai KPK untuk mengikuti TWK. Dua regulasi juga diperkuat oleh putusan MK yang menegaskan bahwa peralihan pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK. Maka dari itu, pelaksanaan TWK berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tidak dapat dibenarkan," tegas dia.

Baca: Syahrul Aidi Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB

Kedua, diperoleh informasi bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pegawai KPK saat mengikuti TWK terindikasi rasis (intoleran), melanggar hak asasi manusia, dan diskriminatif terhadap kelompok tertentu. Hal ini menunjukkan kegagalan penyelenggara dalam memahami secara utuh konsep dan cara mengukur wawasan kebangsaan.

Selain itu, proses wawancara dilakukan secara tidak profesional dan cenderung tertutup. Isu ini menciptakan kecurigaan dan kritik tentang tujuan diadakannya TWK, dari berbagai kalangan yang peduli pada upaya pemberantasan korupsi.

Sementara itu Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra mengatakan, sebagian besar pegawai KPK yang disebutkan TMS merupakan penyelidik dan penyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi. Bahkan, perkara yang sedang mereka tangani berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat.

Baca: Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Musyawarah AHWA

Mulai dari korupsi suap pengadaan bantuan sosial di Kementerian Sosial, suap ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan, pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) berbasis elektronik, dan lain sebagainya. "Tentu konsekuensi logis dari permasalahan ini akan berkaitan dengan

kelanjutan penanganan perkara tersebut yang kemungkinan besar menjadi terhambat," kata dia. ***

Sumber: Republika

Baca: Wabup Kampar Dorong PSEL Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan



Terkait
Monica Subastia Resmi Pimpin Nasyiatul Aisyiyah Periode 2026-2030
Monica Subastia Resmi Pimpin Nasyiatul Aisyiyah Periode 2026-2030
Putusan MK Tegaskan MBG Tetap Konstitusional, Pemerinta
DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sepelekan ASN, Reformasi
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Si
Lainnya
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas Aparat Penegak Hukum
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas Aparat Penegak Hukum
Bawaslu Riau Laporkan Pelanggaran Pilkada ke Sentra Gak
Selain Pantai yang Indah, Belitung Memiliki Aneka Rempa
Jokowi Kembali Jelaskan Guna Kartu Prakerja dan KIP ke
Politik
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Demokrat, PKS, NasDem Masih Menunggu
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Demokrat, PKS, NasDem Masih Menunggu
Wacana Pemakzulan Gibran Menguat, Demokrat hingga PKS B
JEJAK POLITIK EDI BASRI: Dari Politik sebagai Ibadah M
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar