Prihatin Kondisi KPK, 73 Guru Besar Surati Presiden: Minta Awasi Firli Cs

Mawardi Tombang
Selasa, 25 Mei 2021 02:33:12

KANALSUMATERA.com - JAKARTA - Merasa Kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memprihatinkan, sebanyak 73 guru besar yang berasal dari sejumlah universitas yang tergabung dalam Koalisi Guru Besar Anti Korupsi menyurati Presiden Joko Widodo pada Senin (24/5).

Dalam suratnya tersebut, para guru besar meminta Presiden Jokowi agar mengawasi tindak tanduk Firli Bahuri cs dan menonaktifkan kembali 75 pegawai KPK yang dianggap tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Mereka juga memandang Surat Keputusan (SK) yang diteken Firli Bahuri bisa dikategorikan pidana.

"Dalam pengamatan kami, ada banyak permasalahan yang perlu untuk dituntaskan," kata salah satu anggota koalisi, Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (24/5/2021).

Dia melanjutkan, permasalahan itu mulai dari penanganan perkara yang tidak maksimal, serangkaian dugaan pelanggaran kode etik, sampai pada kekisruhan akibat kebijakan komisioner. Hal itu, tegas dia, mengakibatkan penurunan kepercayaan publik terhadap KPK yang cukup drastis sejak 2020.

Baca: Airlangga Pastikan Anggaran Insentif 1 Juta Motor Listrik Sudah Disiapkan

Sigit menambahkan, sejak awal masyarakat sipil, organisasi keagamaan, maupun akademisi telah menganalisis keabsahan TWK ini. Ada dua kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil analisis tersebut.

Pertama, penyelenggaraan TWK tidak berdasarkan hukum dan berpotensi melanggar etika publik. "Tidak ditemukan kewajiban bagi pegawai KPK untuk mengikuti TWK. Dua regulasi juga diperkuat oleh putusan MK yang menegaskan bahwa peralihan pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK. Maka dari itu, pelaksanaan TWK berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tidak dapat dibenarkan," tegas dia.

Baca: Kejagung Periksa 16 Saksi, Penyidikan Dugaan Korupsi MBG Terus Bergulir

Kedua, diperoleh informasi bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pegawai KPK saat mengikuti TWK terindikasi rasis (intoleran), melanggar hak asasi manusia, dan diskriminatif terhadap kelompok tertentu. Hal ini menunjukkan kegagalan penyelenggara dalam memahami secara utuh konsep dan cara mengukur wawasan kebangsaan.

Selain itu, proses wawancara dilakukan secara tidak profesional dan cenderung tertutup. Isu ini menciptakan kecurigaan dan kritik tentang tujuan diadakannya TWK, dari berbagai kalangan yang peduli pada upaya pemberantasan korupsi.

Sementara itu Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra mengatakan, sebagian besar pegawai KPK yang disebutkan TMS merupakan penyelidik dan penyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi. Bahkan, perkara yang sedang mereka tangani berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat.

Baca: Gaji dan Tunjangan Guru Diminta Naik Usai Pemerintah Tingkatkan Tukin Prajurit TNI

Mulai dari korupsi suap pengadaan bantuan sosial di Kementerian Sosial, suap ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan, pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) berbasis elektronik, dan lain sebagainya. "Tentu konsekuensi logis dari permasalahan ini akan berkaitan dengan

kelanjutan penanganan perkara tersebut yang kemungkinan besar menjadi terhambat," kata dia. ***

Sumber: Republika

Baca: Putusan MK Tegaskan MBG Tetap Konstitusional, Pemerintah dan DPR Diminta Segera Pisahkan Anggaran

Terkait
Sidang Praperadilan MBG, Kejagung Beber Dugaan Korupsi Picu Pemborosan Rp10,5 Triliun per Tahun
Sidang Praperadilan MBG, Kejagung Beber Dugaan Korupsi Picu Pemborosan Rp10,5 Triliun per Tahun
Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Ke
Penyandang Disabilitas dan Lansia Segera dapat MBG, Tah
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Tindakan AS Tangkap Presiden V
Lainnya
Saat Rakerda DPD PKS Rohul-Meranti, Hendry Munief Dorong Sinergitas Wakil Rakyat Asal PKS
Saat Rakerda DPD PKS Rohul-Meranti, Hendry Munief Dorong Sinergitas Wakil Rakyat Asal PKS
Berani, Dispora Aceh Batalkan Pemenang Tender Proyek
Larangan Penggunaan GPS Saat Berkendara Didukung Menhub
Bakal Digelar Lomba Lari di Mandeh, Raja Ampatnya Sumat
Olahraga
Kadispora Riau Yurnalis Apresiasi Turnamen Domino KONI Kampar, Dorong Domino Jadi Olahraga Positif
Kadispora Riau Yurnalis Apresiasi Turnamen Domino KONI Kampar, Dorong Domino Jadi Olahraga Positif
Pemerintah Prancis Tegaskan Zidane Tak Perlu Dipersoalk
Enam Federasi Sepak Bola Arab Solid Dukung Gianni Infan
Pendidikan
Peserta Jamnas XII Ikuti Wisata Edukasi Sejarah dan Budaya di Jakarta
Peserta Jamnas XII Ikuti Wisata Edukasi Sejarah dan Budaya di Jakarta
Camat Acil Esyno Lepas Ribuan Peserta Pawai, Bukit Batu
Semarak HUT Kemerdekaan RI, UPTD SDN 014 Batu Belah Gel
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Politik
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
PKS Riau Launching “Riau Muda Bicara”, Wadah dan Ru
Amal Fathullah Minta Komisioner KI dan KPID Riau Perkua
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Nasional
Menteri Jumhur Soroti Tanggung Jawab Negara Besar Pulihkan Lingkungan di Forum BRICS
Menteri Jumhur Soroti Tanggung Jawab Negara Besar Pulihkan Lingkungan di Forum BRICS
DPR Tetapkan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI Pe
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Wajibkan Pend
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D