Polri: Kalau Demonstrasi Sudah Anarkis, Polisi akan Bertindak

Mawardi Tombang
Senin, 26 Oktober 2020 20:30:18

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Polri berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta prosedur tetap (Protap) yang telah dimiliki dalam mengamankan aksi demonstrasi.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika ditanya mengenai antisipasi munculnya kekerasan dalam penanganan aksi unjuk rasa yang akan datang.

"Tentunya itu yang kita gunakan protap-protap itu. Untuk mengantisipasi, ya semua pihak tentunya kita juga bersama-sama Polri untuk membantu mengantisipasi, mengedukasi masyarakat," terang Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Pedoman yang dimaksud, yakni Protap Kapolri Nomor Protap/1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarkis, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, dan Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.

Baca: Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing

Awi mengungkapkan, aparat kepolisian tidak akan mengambil langkah represif apabila aksi unjuk rasa berjalan damai. Pihaknya akan mengamankan demonstrasi tersebut.

Namun, menurutnya, Polri akan bertindak apabila demonstrasi berubah anarkis.

"Kalau demo sudah anarkis, pasti polisi akan bertindak karena memang negara ini tidak boleh kalah dengan preman, negara ini tidak boleh kalah dengan intoleransi," ujar dia.

Adapun, pihak yang akan demonstrasi, yakni kelompok serikat buruh dalam rangka menolak UU Cipta Kerja. Aksi akan digelar pada 2 November 2020.

Baca: Guru PPPK Dapat Kepastian Status, Ketua DPD Soroti Peluang Jadi PNS 2027

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, demonstrasi akan dilaksanakan pada 2 November jika UU Cipta Kerja ditanda tangani Presiden Jokowi yang kabarnya akan dilakukan pada 28 Oktober 2020.

Said mengatakan, demonstrasi akan melibatkan puluhan ribu buruh KSPI, KSPSI Andi Gani, dan 32 federasi serikat yang dipusatkan di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara.

Menurut Said, aksi demo akan disertai dengan penyerahan berkas uji materi atau judicial review ke MK.

"Pada saat penyerahan berkas judicial itulah, buruh melakukan aksi nasional dengan tuntutan agar Mahkamah Konstitusi membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan meminta presiden untuk mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut," kata Said.

Baca: Tito Karnavian Kaji Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Beban APBD Daerah Bisa Berkurang

Tak hanya itu, Said mengatakan, KSPI akan melanjutkan aksi demo berskala nasional pada 9 sampai 10 November 2020 yang akan diikuti ratusan ribu buruh.

Sumber: kompas.com



Terkait
Monica Subastia Resmi Pimpin Nasyiatul Aisyiyah Periode 2026-2030
Monica Subastia Resmi Pimpin Nasyiatul Aisyiyah Periode 2026-2030
Putusan MK Tegaskan MBG Tetap Konstitusional, Pemerinta
Sidang Praperadilan MBG, Kejagung Beber Dugaan Korupsi
Dugaan Kebocoran Informasi OTT Langkat dan Kuansing, KP
Lainnya
Gelar Musda VI, 35 Media Anggota SPS Riau Bakal Memilih Ketua Baru
Gelar Musda VI, 35 Media Anggota SPS Riau Bakal Memilih Ketua Baru
Ketua PWNU Riau Rusli Ahmad Doakan Semoga PKS Menjadi P
FPI Demo Soal Penangkapan Rizieq di Kantor Polisi, Ini
Kampus Unsyiah Targetkan Bebas Sampah 2019
Pendidikan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Siswa Diperpanja
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak B
Nasional
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan I
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda