Senator Kyai Mursyid Sesalkan Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Minta Kapolri Usut Tuntas
KANALSUMATERA.com -PEKANBARU – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Riau, KH Muhammad Mursyid, menyayangkan peristiwa penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang belakangan menjadi perhatian publik.
Senator yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Riau tersebut meminta Kapolri memberikan perhatian serius terhadap peristiwa itu, terutama menyangkut dugaan tindakan aparat yang tidak sesuai dengan prosedur dan kode etik kepolisian.
Menurut Kyai Mursyid, penegakan hukum memang harus dilakukan terhadap siapa pun yang diduga melanggar hukum. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan profesionalitas, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak, terlebih di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.
"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Penegakan hukum tentu harus kita dukung, tetapi jangan sampai dalam pelaksanaannya justru menimbulkan ketakutan, trauma, dan keresahan bagi para santri, khususnya santriwati yang sedang menuntut ilmu di pesantren," ujarnya, Senin (2/11/2026).
Baca: Kapolda Metro Jaya Dorong Literasi AI Sejak Dini, Sekolah Diminta Siapkan Generasi Melek Teknologi
Ia meminta Kapolri menginstruksikan pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif terhadap personel yang terlibat. Apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun kode etik, Mursyid meminta agar oknum yang bersangkutan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jangan sampai tindakan oknum mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Jika memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas dan transparan. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," tegasnya.
Kyai Mursyid juga berharap peristiwa di Sukoharjo tersebut tidak terjadi di pondok pesantren lainnya di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau. Menurutnya, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membangun karakter, akhlak, moral, dan keilmuan generasi bangsa.
Karena itu, setiap tindakan penegakan hukum di lingkungan pesantren perlu dilakukan secara terukur, profesional, serta memperhatikan situasi dan kondisi para santri.
Baca: 8 Orang Hilang Saat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polri dan Wartawan Gelar Doa Bersama
Di sisi lain, sebagai Ketua FKPP Riau, Kyai Mursyid mengimbau seluruh pengasuh dan pimpinan pondok pesantren agar menyikapi peristiwa tersebut dengan bijak, tenang, dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia meminta para pimpinan pesantren tetap menjaga suasana kondusif serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum maupun pihak terkait.
"Saya mengajak seluruh pengasuh dan pimpinan pondok pesantren, khususnya di Riau, untuk menyikapi persoalan ini dengan bijak dan tenang. Jangan sampai kita terpancing oleh berbagai informasi yang belum tentu benar. Mari kita percayakan proses evaluasi kepada pihak yang berwenang, sembari tetap menyampaikan aspirasi secara baik," pesannya.
Lebih lanjut, Kyai Mursyid mengingatkan pengelola pesantren agar meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem pengamanan internal sebagai langkah mitigasi untuk mencegah potensi kejadian yang tidak diinginkan.
Baca: DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp158 Miliar Akhirnya Dibayarkan
Menurutnya, langkah pencegahan dapat dilakukan melalui penataan administrasi kelembagaan, pendataan santri dan pengasuh, pengelolaan lingkungan pesantren, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan aparat setempat.
"Pesantren juga harus terus berbenah dan meningkatkan kewaspadaan. Pengelola perlu memastikan sistem pengamanan, administrasi, serta koordinasi dengan lingkungan sekitar berjalan dengan baik. Ini bukan berarti kita harus takut, tetapi sebagai bentuk ikhtiar untuk melindungi para santri dan menjaga keamanan lingkungan pendidikan," tambahnya.
Ia berharap peristiwa di Sukoharjo menjadi momentum evaluasi bersama, baik bagi institusi kepolisian maupun pengelola pesantren, agar hubungan baik antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan Islam tetap terjaga.
"Jangan sampai kejadian seperti ini menimbulkan ketakutan di kalangan pesantren. Kita ingin pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak bangsa untuk belajar, menghafal Al-Qur'an, memperdalam ilmu agama, serta membangun masa depan," tutup Mursyid.
