Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro-Heru Hidayat Wajib Bayar Uang Pengganti hingga Rp 10 Triliun

Mawardi Tombang
Selasa, 27 Oktober 2020 08:09:15
foto: ANTARA FOTO

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Kedua terdakwa kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diwajibkan membayar uang pengganti sebesar triliunan rupiah.

Kedua terdakwa tersebut adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Benny Tjokro diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 6,078 triliun karena terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana dan investasi pada Jiwasraya.

"Menghukum terdakwa dengan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 6.078.500.000.000," ucap Ketua Majelis Hakim Rosmina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/10/2020), seperti dikutip dari ANTARA.

"Dengan ketentuan jika dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap dan terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti," tambahnya.

Baca: Polda Riau Turunkan Tim Medis dan Trauma Healing untuk Warga Terdampak Karhutla Kerumutan

Sementara, Heru Hidayat diwajibkan membayar uang pengganti dengan nominal Rp 10,728 triliun.

Harta benda Heru juga akan disita dan dilelang jaksa apabila ia tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pidana tambahan serta nominal uang pengganti tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Selain itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Benny dan Heru.

Keduanya dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kasus Jiwasraya yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 16,807 triliun serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca: BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG, Ini Alasan dan Batas Waktu Konsumsinya

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama seumur hidup,” ujar hakim Rosmina.

Adapun empat terdakwa lainnya dalam kasus ini telah dijatuhi vonis penjara seumur hidup.

Keempatnya terdiri dari mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan; serta Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Mereka dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 16,807 triliun dalam kasus Jiwasraya.

Baca: Sidang Praperadilan MBG, Kejagung Beber Dugaan Korupsi Picu Pemborosan Rp10,5 Triliun per Tahun

sumber: kompas.com



Terkait
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional dan Konsolidasi Pembangunan Riau
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional dan Konsolidasi Pembangunan Riau
Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Ak
Menkeu Purbaya Sebut Ada Peluang Gaji ASN tahun 2026 Ba
Lainnya
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan Penampung Air Hujan di
Menteri Agama Terbitkan Panduan Kegiatan Ibadah dan Per
Terciduk Bercumbu Dalam Mobil Bergoyang, Pasangan Bukan
Kriminal
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gar
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Nasional
Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?
Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?
Prabowo Pantau Erupsi Anak Krakatau, Jajaran Pemerintah
Abu Anak Krakatau Meluas, 6 Bandara Ditutup Termasuk Hu