Prabowo Targetkan 70 Ribu Polisi Hutan, Rekrutmen 21 Ribu Personel Dimulai Tahun Ini
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mendorong penambahan personel polisi hutan hingga mencapai 70 ribu orang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan kawasan hutan sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), Setyawan Pudyatmoko, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan perekrutan 21 ribu polisi hutan pada tahun ini. Rencana tersebut disampaikan setelah dirinya berada di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Menurut Setyawan, pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika kebakaran terjadi. Pemerintah juga perlu memulihkan kondisi lahan, terutama kawasan gambut yang mengering dan rentan terbakar.
Baca: Nakhoda KM Virgo Jadi Tersangka, Polisi Dalami Pihak Lain
"Untuk mengatasi bahan bakar yang kering, kita akan mengupayakan pembasahan kembali dan mengembalikan ekosistem gambut ke kondisi semula," kata Setyawan.
Prabowo Dorong Penambahan Personel Polisi Hutan
Baca: Prabowo Bertemu Putin di Vladivostok, Rusia Dorong Penguatan Kemitraan Strategis
Selain pemulihan ekosistem, pemerintah menilai pengawasan di kawasan hutan perlu diperkuat untuk mengantisipasi berbagai faktor pemicu kebakaran.
Penambahan polisi hutan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengawasan di lapangan, termasuk mengantisipasi aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran maupun kerusakan hutan.
Setyawan mengatakan, rencana penambahan puluhan ribu personel tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca: Gaji Hakim Naik, Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,92 Triliun
"Sementara itu, untuk mengatasi pemicunya, sesuai arahan Pak Presiden, kita akan bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan. Jumlah polisi hutan kita masih sangat sedikit. Arahan Pak Presiden adalah menambah 70.000 personel polisi hutan," ujar Setyawan.
Kerja sama dengan Kementerian Kehutanan akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan rencana tersebut. Dengan tambahan personel, pemerintah berharap pengawasan terhadap kawasan hutan dapat dilakukan secara lebih intensif.
Baca: Ketua MPR Ahmad Muzani: MBG Bukan Sekadar Makanan, tapi Investasi Generasi Emas 2045
Polisi Hutan Tidak Hanya Bertugas Patroli
Perekrutan 21 ribu polisi hutan yang ditargetkan tahun ini juga diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran sejak tingkat masyarakat.
Personel yang direkrut nantinya diharapkan tidak hanya menjalankan patroli di kawasan hutan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.
Baca: Wabup Kampar Dorong PSEL Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Pendekatan tersebut diperlukan agar pencegahan kebakaran dapat dilakukan lebih awal, terutama di wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kawasan hutan. Melalui edukasi dan pendampingan, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap risiko pembakaran lahan dapat meningkat.
Baca: MA Koreksi Kasus Timah: Kerusakan Lingkungan Rp271 Triliun Bukan Kerugian Negara
Pemulihan Gambut Jadi Bagian Pencegahan Karhutla
Pemerintah juga menempatkan pemulihan ekosistem gambut sebagai bagian dari strategi menghadapi karhutla. Lahan gambut yang mengalami kekeringan memiliki risiko lebih besar terbakar, sehingga upaya menjaga kelembapan lahan menjadi salah satu langkah pencegahan yang diperhatikan.
Selain pembasahan kembali, pemetaan wilayah gambut diperlukan untuk membantu menentukan kawasan prioritas penanganan. Langkah tersebut dapat mendukung pengawasan dan pemulihan lingkungan agar lebih terarah.
Baca: Tito Karnavian Kaji Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Beban APBD Daerah Bisa Berkurang
Penambahan polisi hutan dan pemulihan gambut diharapkan berjalan beriringan untuk menekan risiko kebakaran serta mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran berulang.
Meski demikian, pelaksanaan target perekrutan 21 ribu personel dan penambahan hingga 70 ribu polisi hutan masih memerlukan tindak lanjut dari kementerian serta instansi terkait.
Baca: Bahlil Tanggapi Pujian Prabowo, Pilih Buktikan Kinerja Lewat Kerja Nyata
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan kawasan hutan Indonesia, sekaligus meningkatkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui pengawasan yang lebih luas dan keterlibatan masyarakat. (SM)
